Ketua tim penyerapan aspirasi UMKM ke Sumut merangkap Wakil Ketua Komisi VI DPR Anwar Sanusi mengatakan, UMKM merupakan bagian integral dunia usaha guna mewujudkan sistem perekonomian nasional yang seimbang.
“Melalui RUU ini kita mengharapkan dapat meningkatkan lapangan kerja, berdasarkan data terdapat kurang lebih 47 juta UMKM di Indonesia,”terangnya.
Anwar menjelaskan, tujuan Komisi VI DPR melakukan penyerapan aspirasi adalah dalam rangka menerima masukan dan penyempurnaan terhadap RUU Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Ini merupakan usul inisiatif pemerintah SBY pada tanggal 27 April 2007 lalu, kemudian RUU ini masuk Bamus guna diteruskan pada Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, BUMN, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Koperasi dan UKM, KPPU, dan BSN,”kata Anwar.
Anwar menilai UMKM menjadi salah satu solusi dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian kerakyatan. “Coba bayangkan apabila UMKM tersebut menghidupi 3 orang anak dari satu keluarga, sedangkan UMKM kita hampir 47 juta,”katanya.
Dia menambahkan, usulan dari seluruh pihak seperti Universitas Sumatra Utara, Kepala dinas, pimpinan daerah, LSM dan dunia perbankan sangat berguna untuk fraksi di DPR. “usulan ini sangat berharga buat fraksi dalam menyusun Daftar Inventaris masalah (DIM) terhadap RUU UMKM,”ungkapnya
Anwar mengharapkan RUU ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi rakyat Indonesia. “pertanyaannya adalah apakah RUU ini cukup komprehensif dalam meningkatkan perekonomian,karena itu kita membutuhkan masukan baru terhadap RUU ini,”tanyanya.
Saat ini, kata Anwar, perlu disusun perlindungan terhadap pasar tradisional guna menghambat gempuran mall dan minimarket di setiap sudut kota. (si)
Sumber : dpr.go.id
Tanggal : 19 Juli 2007