Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menyerap tenaga kerja dan menangkal dampak buruk kemiskinan dianggap masih kurang optimal, karena masih adanya permasalahan yang dihadapi pada sektor usaha ini. UMKM pada tahun 2007 berjumlah kurang lebih 47 juta unit mampu menyerap tenaga kerja 77,6 juta orang atau 96,77% dari total tenaga kerja.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI Anwar Sanusi, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK I Wayan Suarja, dan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Negara Koperasi dan UKM Muhammad Taufiq, Rabu (5/3), di gedung DPR-RI, Jakarta.
Menurut Anwar Sanusi yang juga anggota Dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, permasalahan tersebut pada tahun 2008 masih menghadapi rendahnya kualitas SDM, seperti kurang terampilnya SDM, kurangnya jiwa kewirausahaan, serta minimnya jumlah modal usaha, rendahnya penguasaan teknologi, managemen, dan informasi pasar.
Anwar Sanusi mengatakan masalah SDM akan berdampak pula pada rendahnya tingkat produksifitas dan pengelolaan managemen.
Selain menghadapi permasalahan tersebut, UMKM juga menghadapi permasalahan eksternal, seperti lambatnya prosedur perizinan usaha, persaingan usaha yang cenderung tidak sehat, penataan lokasi usaha yang kurang memihak, dan kelancaran arus barang yang terganggu karena rusaknya infrastruktur.
Kemudian terbatasnya penyediaan produk jasa lembaga keuangan yang bisa diakses dan terbatasnya ketersediaan dan kualitas jasa pengembangan usaha bagi UMKM, juag menghambat berkembangnya Usaha tersebut. “Diperlukan peranan yang maksimal dari kementerian Koperasi dan UKM dalam pengambangan dan peningkatan kualitas UMKM,” tegasnya (as)
Sumber : dpr.go.id
Tanggal : 05 Maret 2008
