Kontribusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menyerap tenaga kerja dan menangkal dampak buruk kemiskinan dianggap masih kurang optimal, karena masih adanya permasalahan yang dihadapi pada sektor usaha ini. UMKM pada tahun 2007 berjumlah kurang lebih 47 juta unit mampu menyerap tenaga kerja 77,6 juta orang atau 96,77% dari total tenaga kerja.
